Kebudayaan
Nasional
Kebudayaan Nasional Indonesia adalah segala
puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan yang bernilai di seluruh kepulauan, baik
yang lama maupun yang ciptaan baru, yang berjiwa nasional.
Kebudayaan Nasional Indonesia secara hakiki
terdiri dari semua budaya yang terdapat dalam wilayah Republik Indonesia. Tanpa
budaya-budaya itu tak ada Kebudayaan Nasional. Itu tidak berarti Kebudayaan
Nasional sekadar penjumlahan semua budaya lokal di seantero Nusantara.
Kebudayan Nasional merupakan realitas, karena kesatuan nasional merupakan
realitas. Kebudayaan Nasional akan mantap apabila di satu pihak budaya-budaya
Nusantara asli tetap mantap, dan di lain pihak kehidupan nasional dapat dihayati
sebagai bermakna oleh seluruh warga masyarakat Indonesia.
Dalam pasal 32 UUD 1945 dinyatakan, “Kebudayaan
bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi-daya rakyat
Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak
kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai Kebudayaan
Bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan
persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang
dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta
mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”
0 komentar:
Posting Komentar